MESUJI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mesuji giat rapat Penyampaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Giat ini sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan (PPDB) Tahun 2022. Rabu (30/03/2022).
Dalam giat rapat ini. Biasanya, semua stakeholder seperti Bawaslu, Dukcapil, seluruh Partai Politik Sekabupaten Mesuji diundang. Hal tersebut guna mengetahui perkembangan pergeseran PPDB di Kabupaten Mesuji.
Ali Yasir S. T Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengatakan giat rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) tersebut, Periode perdana Bulan Maret Tahun 2022,
Namun dengan hanya beberapa stakeholder yang hadir. Tegas Alyasir sangat disayangkan, dan merasa kecewa yang hadir hanya tiga anggota Bawaslu, dinas dukcapil, Partai PPP, Partai PDI Perjuangan.
"Padahal acara yang digelar itu sangat penting untuk diketahui oleh semua partai politik yang ada di Kabupaten Mesuji, " ungkapnya.
Dalam rapat disampaikan Yulius mewakili Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, memiliki istri lebih dari satu, Keluarga hanya dapat satu KK jadi istrinya hanya ikut dilampirkan,
Menurut Yulius sekarang Disdukcapil memiliki program solusi dan berharap menjadi informasi untuk masyarakat Kabupaten Mesuji, " tutupnya.
Disisi lain Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Apri Susanto mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan Kepada KPU berdasarkan PKPU 6 Tahun 2021 mengenai PDPB memberikan rekomendasi secara resmi berkaitan dengan orang yang sudah tidak ada ataupun sudah meninggal masih tercantum oleh KPUD Kabupaten Mesuji. Ia berharap KPU segera menindaklanjuti rekomendasi temuan Bawaslu tersebut, " tutup Apri. (Red)